Pemerintah Kabupaten Sukabumi, berdasarkan Keputusan Bupati Sukabumi Nomor : 800/Kep.721-BKD/2009 tanggal 9 Desember 2009 tentang Penetapan Kelulusan hasil Test akademis untuk pengisian Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 200 9 , dengan ini mengumumkan Pelamar Umum yang di nyatakan LULUS Test Akademis sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.
Kepada para Pelamar Umum yang Nomor Test , Nama, Tanggal Lahir , Pendidikan, Jabatan dan Jenis Kelamin tercantum dalam Pengumuman ini agar melaksanakan pemberkasan ulang pada :
- Hari : Senin s/d Kamis.
- Tanggal : 14 s/d 17 Desember 2009.
- Pukul : 08. 00 WIB s/d 16. 00 WIB.
- Tempat : Sekretariat Panitia CPNSD Kabupaten Sukabumi. d/a. Depo Arsip IV ( sebelah Kantor BKD) Komplek Perkantoran Jajawai Palabuhanratu.
Adapun persyaratan yang harus dibawa adalah :
• Surat lamaran bermaterai yang diujukan kepada Bupati Sukabumi, ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam (sebanyak 3 lembar);
• Foto c opy STTB/ Ijazah dan Transkip Nilai sesuai dengan jenjang pendidikan yang dilamar, bagi Tenaga Guru melampirkan fotocopy sah Ijazah dan Transkip nilai Akta mengajar, fotocopy sah Ijazah dan Transkip nilai pendidikan profesi bagi Dokter Umum dan Dokter Hewan (3 rangkap dilegalisir oleh pejabat yang berwenang);
Catatan : membawa STTB/Ijazah/Akta/Ijazah Profesi/Transkip nilai Asli dari jenjang pendidikan SD sampai dengan Pendidikan Terakhir untuk diperlihatkan;
• Foto c opy Akta Kelahiran (3 lembar dilegalisir);
• Bagi Pelamar yang berusia diatas 35 Tahun terhitung tanggal 1 Januari 2010, harus melampirkan :
• Fotocopy surat keterangan pengalaman kerja dari Pejabat yang berwenang dan disahkan kebenarannya oleh Pejabat Struktural eselon II yang menerangkan bahwa pelamar telah bekerja dari pertama diangkat sampai dengan sekarang secara terus menerus (3 lembar dilegalisir);
• Fotocopy Surat Perintah mulai pertama diangkat/melaksanakan tugas (3 lembar dilegalisir);
Catatan : Surat Keterangan dan Surat Perintah yang asli dibawa untuk diperlihatkan.
• Pas Ph oto terbaru ukuran 3 X 4 sebanyak 8 Lembar ;
• Surat Keterangan berkelakuan b aik dari Kepolisian. (Asli dan 2 Lembar Fotocopy di legalisir ) ;
• Kartu tanda pencari kerja/kartu kuning(Asli dan 2 lembar Fotokopy dilegalisir);
• Surat Keterangan berbadan sehat dari Dokter Pemerintah. (Asli dan 2 Lembar Fotocopy dilegalisir ) ;
• Surat Keterangan hasil test Narkoba/ NAPZA dari Rumah Sakit Umum Daerah Palabuhanratu;
• M enandatangani Surat Pernyataan yang disediakan oleh Panitia ( Membawa Materai 6000 sebanyak 3 Lembar) ;
• Mengisi Daftar Riwayat Hidup (di sediakan oleh Panitia) .
Semua Kelengkapan berkas dimasukan ke dalam 1 (satu) Stop Map berwarna sesuai Jenis Jabatan, yaitu sebagai berikut:
1. Tenaga Guru : Kuning
2. Tenaga Kesehatan : Merah
3. Tenaga Teknik Lainnya : Biru
Catatan :
• Peserta yang tidak melaksanakan pemberkasan ulang dianggap mengundurkan diri dari proses penerimaan CPNSD Kabupaten Sukabumi tahun 2009.
• Bagi pelamar yang memerlukan informasi berkaitan dengan proses pemberkasan ulang, dapat menghubungi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sukabumi d/a Komplek Perkantoran Jajaway TELP. (0266) 433620 –433664 PALABUHANRATU
Nama-nama yang lulus tes penerimaan CPNS Kabupaten Sukabumi dapat dilihat di:
http://www.kabupatensukabumi.go.id/trial/pengumuman/lampiran_cpnsd_2009.html
Tags: Desember 2009, Jabar, Jawa Barat, Kabupaten Sukabumi, Pengumuman, Seleksi, tes