Pengumuman Hasil Tes Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Banjar 2009

Berdasarkan Hasil pengolahan Lembar Jawaban Komputer (LJK) yang ditetapkan dalam Daftar Peringkat Nilai hasil ujian CPNSD pada Pemerintah Kabupaten Banjar dan memperhatikan formasi yang telah ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, maka ditetapkan peserta yang dinyatakan lulus sebagaimana tersebut dalam PENGUMUMAN ini.

Peserta yang dinyatakan lulus sebagaimana daftar terlampir diharuskan melakukan Registerasi/Daftar Ulang yang akan dilaksanakan pada :

  1. WAKTU : Tanggal 14 s/d 21 Desember 2009 dari jam 08.30 s/d 15.00 Wita, kecuali Hari Sabtu s/d jam 11.00 Wita (tanggal 18 dan 20 Desember libur).
  2. TEMPAT : Halaman belakang Kantor Bupati Banjar

Kelengkapan Administrasi Yang Harus Dipenuhi :

  • Surat permohonan yang ditulis sendiri menggunakan huruf cetak dengan TINTA WARNA HITAM (Boxy/sejenisnya) di atas kertas double folio bergaris tanpa materai dan dibubuhi tanda tangan yang bersangkutan, 2 (dua) rangkap ASLI (contoh terlampir)
  • Fotocopi semua IJAZAH/STTB, TRANSKRIP/DAFTAR NILAI yang dimiliki dari SD s.d. Pendidikan Terakhir yang dimiliki dan DILEGALISASI oleh Pejabat yang berwenang masing-masing sebanyak 2 (dua) lembar, serta memperlihatkan ASLINYA.
  • Mengisi Formulir DAFTAR RIWAYAT HIDUP yang disediakan di tempat Pendaftaran Ulang dan diberi foto ukuran 3×4 cm 2 (dua) rangkap ASLI (ditulis dengan tinta hitam menggunakan huruf kapital/balok) .
  • Pas Photo Hitam Putih ukuran 3 x 4 sebanyak 6 (enam) lembar.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), ASLI serta Fotocopi yang telah DILEGALISASI sebanyak 1 (satu) lembar.
  • Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah, ASLI serta Fotocopi yang telah DILEGALISASI sebanyak 1 (satu) lembar.
  • Surat Keterangan Tidak mengkonsumsi Obat Terlarang, Narkotika dan sejenisnya dari Dokter Pemerintah, ASLI serta Fotocopi yang telah DILEGALISASI sebanyak 1 (satu) lembar
  • Kartu Pendaftaran Pencari Kerja (MODEL AK-1) , ASLI dari Dinas Tenaga Kerja serta Fotocopy yang telah DILEGALISASI sebanyak 1 (satu) lembar.
  • Mengisi Formulir SURAT – SURAT PERNYATAAN sebanyak 2 (dua) rangkap, 1 (satu) diantaranya dibubuhi materai Rp 6000 (Blanko disediakan ditempat pendaftaran ulang) terdiri dari Surat Pernyataan :
  • Tidak Pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
  • Tidak Pernah diberhentikan dengan Hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri atau Calon Pegawai Negeri
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
  • Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
  • Mengisi Formulir Surat Pernyataan Bersedia untuk tidak Mengajukan Pindah/Mutasi Tempat Bekerja selama 5 Tahun Pertama sebanyak 2 (dua) rangkap, 1 (satu) di antaranya dibubuhi Materai Rp. 6.000,- (Blanko disediakan ditempat pendaftran ulang)
  • Bahan kelengkapan tersebut diatas masing-masing dijepit dengan menggunakan BINDER CLIPS dan dimasukkan dalam MAP FOLIO :
    1. MAP WARNA MERAH : Pelamar Tenaga Teknis
    2. MAP WARNA KUNING : Pelamar Tenaga Kependidikan/Guru
    3. MAP WARNA HIJAU : Pelamar Tenaga Kesehatan

Pada depan Map ditulis Nama, formasi, alamat jelas dan no. telp. yang bisa dihubungi .

IV. LAIN-LAIN.

  • Pendaftaran Ulang TIDAK DAPAT DIWAKILKAN kepada orang lain
  • Apabila sampai batas waktu PENDAFTARAN ULANG BERAKHIR , sesuai dengan jadwal tersebut di atas calon yang dipanggil melalui pengumuman ini tidak atau belum melaporkan diri atau tidak sanggup melengkapi berkas sesuai persyaratan yang diminta, maka yang bersangkutan kami nyatakan MENGUNDURKAN DIRI DAN GUGUR HAKNYA SEBAGAI PELAMAR YANG MEMENUHI SYARAT UNTUK DIANGKAT SEBAGAI CPNS PADA PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR DAN AKAN DIISI OLEH CALON DENGAN RANKING SELANJUTNYA.
  • Untuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter dan Surat Keterangan Tidak mengkonsumsi Obat Terlarang, Narkotika dan sejenisnya dari Dokter p ada Kolom keperluan diisi dengan : ?SEBAGAI BAHAN PERSYARATAN UNTUK PENGANGKATAN MENJADI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KABUPATEN BANJAR? serta NAMA dan TEMPAT TANGGAL LAHIR disesuaikan dengan yang tercantum dalam IJAZAH/STTB Terakhir.
  • Hal-hal lain yang belum tercantum dalam pengumuman ini akan diatur lebih lanjut oleh Panitia.

Demikian pengumuman ini dikeluarkan untuk diketahui sebagaimana mestinya.

Pengumuman nama-nama yang lulus dapat dilihat di: http://bkd.banjarkab.go.id/cpns/hasilseleksi.php

DITETAPKAN DI MARTAPURA
PADA TANGGAL 10 Desember 2009

Tags: , , , , , , , ,

Leave a Reply