Pengumuman Lulus CPNS Kota Padang 2009

Pengumuman Lulus CPNS Kota Padang  2009

Berdasarkan hasil ujian Tes Kompetensi Bidang (TKB) dan Tes Keterampilan (Wawancara) Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kota Padang Tahun 2009 dan Surat Keputusan Walikota Padang Nomor : 810.386/SK-BKD/2009 Tanggal 26 Desember 2009 tentang Penetapan Komposisi Nilai Tes Kompetensi Bidang (TKB) sebesar 85 % dan Tes Keterampilan (Wawancara) sebesar 15 % untuk penentuan kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (cpns) Daerah Kota Padang tahun 2009, bahwa pelamar CPNSD yang dinyatakan lulus untuk diangkat sebagai CPNS Kota Padang 2009 sebagai berikut :

Daftar nama lulus seleksi CPNS Kota Padang 2009 (Tenaga Guru)

Daftar nama lulus seleksi CPNS Kota Padang 2009 (Tenaga Kesehatan)

Daftar nama lulus seleksi CPNS Kota Padang 2009 (Tenaga Teknis)

Bagi pelamar CPNSD  yang dinyatakan lulus agar segera melengkapi bahan-bahan

  1. Membuat Surat Lamaran yang ditulis dengan tangan sendiri memakai tinta hitam diatas segel atau kertas double folio bergaris dengan materai Rp.6.000,- dan dialamatkan kepada Bapak Walikota Padang;
  2. Asli Kartu Tanda Peserta Ujian;
  3. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari POLRI, Asli ditambah 1 lembar foto copy yang telah dilegalisir;
  4. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter, Asli ditambah 1 lembar foto copy yang telah dilegalisir;
  5. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif lainnya yang dikeluarkan oleh Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah, Asli ditambah 1 lembar foto copy yang telah dilegalisir.
  6. Asli Kartu Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja ditambah 1 lembar foto copy yang telah dilegalisir;
  7. Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai rangkap 2 (dua) sesuai dengan pendidikan waktu melamar dan dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang.
  8. Pas Foto  hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 8 (delapan) lembar;
  9. Asli Daftar Riwayat Hidup yang ditulis tangan sendiri dengan huruf kapital/balok dan memakai tinta hitam rangkap 2 (dua);

10.  Surat Pernyataan yang ditulis sendiri dengan huruf kapital/balok dan memakai tinta hitam masing-masing rangkap 2 (dua), yang isinya :

  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN, BUMD atau Pegawai Swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri;
  • Bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah Republik Indonesia atau Negara Lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
  • Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;

11.  Bagi yang berusia lebih 35 tahun sampai 40 tahun pada tanggal 1 Januari 2010 harus menyertakan surat pengalaman kerja secara terus menerus (minimal 12 tahun 9 bulan sampai 1 Januari 2010) yang dikeluarkan oleh Instansi atau lembaga swasta berbadan hukum yang menunjang kepentingan Nasional, dengan melampirkan Surat Keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir yang benar-benar dikeluarkan atau diterbitkan setiap tahun oleh Instansi atau lembaga swasta dengan mencantumkan Nomor Badan Hukum.

Penyerahan Bahan :

  1. Kelengkapan bahan-bahan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah Kota Padang Komplek Pertokoan Terminal Regional Bingkuang Air Pacah Padang, mulai tanggal 4 s/d 11 Januari 2010.
  2. Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan pada angka 1 tidak dapat dipenuhi atau tidak dapat melengkapi berkas yang ditetapkan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri;
  3. Blangko Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan pada point 9 dan 10 diatas dapat diambil pada Badan kepegawaian Daerah Kota Padang;
  4. Penulisan Surat Lamaran dengan Tinta Hitam;
  5. Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan ditulis dengan huruf kapital;

Demikianlah Pengumuman Lulus CPNS Kota Padang 2009 ini disampaikan untuk dapat dimaklumi.

Tags: , , , , , , , ,

Leave a Reply