Pengumuman Lulus TKB CPNS Kabupaten Sijunjung 2009

Pengumuman Lulus TKB CPNS Kabupaten Sijunjung 2009

Sehubungan dengan Pengumuman Bupati Sijunjung Nomor : 800/988/BKD-2009 tanggal 10 Nopember 2009 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung Tahun 2009 dari Pelamar Umum dan Pengumuman Bupati Sijunjung Nomor : 800/1097/BKD-2009 tanggal 15 Desember 2009 tentang Pelamar Yang dinyatakan Lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB) pada Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Sijunjung Tahun 2009 dari Pelamar Umum serta Berdasarkan Tes Kompetensi Bidang (TKB) yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 20 Desember 2009, maka pelamar yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Bidang (TKB) dan diterima untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Tahun 2009 dari Pelamar Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung, berdasarkan hasil pengolahan LJK oleh Universitas Indonesia (UI) adalah sebagai berikut : Daftar Nama yang lulus TKB CPNS Kabupaten Sijunjung 2009

A. Bagi Pelamar Yang Dinyatakan Lulus Diatas Agar Segera Melengkapi Dokumen Administrasi Sebagai

Berikut :

1. Membuat surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam diatas kertas folio bergaris rangkap 2, satu rangkap ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- dan ditujukan kepada Bupati Sijunjung;

2. Asli Kartu Tanda Peserta Ujian;

3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh Pihak yang berwajib/POLRI (Minimal dikeluarkan oleh Polres), Asli ditambah 1 (satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir oleh Pejabat berwenang;

4. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Pemerintah, Asli ditambah 1 (satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir oleh Pejabat berwenang.

5. Surat Keterangan Tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekusor dan Zat adiktif lainnya yang dikeluarkan oleh Labkesda Kab. Sijunjung, asli ditambah 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir oleh Pejabat berwenang;

6. Kartu Pencari Kerja dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Asli ditambah 1 (satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir oleh Pejabat berwenang.

7. Photo Copy Ijazah/STTB dan Daftar Nilai / Transkrip Nilai rangkap 2 (dua) dari SD sampai dengan sesuai pendidikan waktu melamar dan dilegalisir oleh :

a. Rektor/Dekan Fakultas/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi tamatan Universitas/Institut;

b. Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi tamatan Sekolah Tinggi;

c. Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik bagi tamatan akademik dan Politeknik;

d. Untuk Ijazah SD s/d SLTA dilegalisir oleh Kepala Sekolah, dan apabila Nama Sekolah telah mengalami perubahan Nomenklatur maka Photo Copy Ijazah dilegalisir oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sedangkan Ijazah MTs dan MA dilegalisir oleh Kepala Departemen Agama Kabupaten/Kota.

8. Pas Photo hitam putih ukuran 3 X 4 cm sebanyak 10 (sepuluh lembar);

9. Daftar Riwayat Hidup ditulis tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dalam rangkap 2 ( dua );

10. Surat Pernyataan 5 (lima) poin ditulis tangan sendiri dengan huruf latin, memakai tinta hitam masing-masing rangkap 2 (dua),pernyataan 5 (lima) poin meliputi:

a. Tidak Pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;

b. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta;

c. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;

d. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara Lain yang ditentukan oleh Pemerintah;

e. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.

11. Surat Pernyataan ditulis tangan sendiri dengan huruf latin, memakai tinta hitam masing-masing rangkap 2

(dua), meliputi:

a. Bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah Kabupaten Sijunjung dan tidak akan mengajukan pindah keluar dari Kabupaten Sijunjung sebelum masa tugas minimal 5 (lima) tahun terhitung semenjak diangkat sebagai PNS;

b. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah sebelum masa tugas minimal mencapai 5 (lima) tahun terhitung sejak diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Sijunjung.

12. Bagi Pelamar yang berusia 35 Tahun dan tidak lebih dari 40 tahun pada tanggal 1 Januari 2010 harus melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan ( setiap tahun ) yang menyatakan telah mengabdi pada Instansi pemerintah baik pusat/daerah ataupun swasta berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus tidak terputus-putus selama 12 (dua belas) tahun 9 (sembilan) bulan.

B. Penyerahan Dokumen :

1. Seluruh Dokumen Administrasi tersebut dibuat dalam rangkap 2 (dua) dan masing-masingnya dimasukkan kedalam Map Snelhecter Warna Kuning dan diantarkan secara langsung oleh yang bersangkutan (tidak boleh diwakilkan) ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sijunjung Jl. Prof. M. Yamin, SH. No. 116 Muaro Sijunjung mulai tanggal 4 s/d 11 Januari 2010.

2. Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan pada angka 1 di atas tidak dapat dipenuhi atau tidak dapat melengkapi dokumen yang dibutuhkan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.

3. Contoh Blanko Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan dapat dilihat di BKD Kabupaten Sijunjung.

Demikian pengumuman Lulus TKB CPNS Kabupaten Sijunjung 2009 disampaikan untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, terima kasih.

Tags: , , , , , , ,

Leave a Reply