Berdasarkan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 810/1750/KPTS/2009 tanggal 7 Desember 2009 tentang nama dan nomor peserta yang dinyatakan lulus ujian Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2009 untuk pelamar umum, dengan ini disampaikan pengumuman CPNSD tahun 2009 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul :
1. Daftar nama pelamar umum yang lulus seleksi sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebagai berikut :
a. Tenaga Guru (Klik Text di samping)
b. Tenaga Kesehatan (Klik Text di samping)
c. Tenaga Teknis (Klik Text di samping)
Sedangkan untuk nilai ujian dapat dilihat disini
2. Bagi pelamar yang namanya terdaftar lulus seleksi sebagai CPNS Kabupaten Gunungkidul Tahun 2009 wajib melengkapi dan menyerahkan kelengkapan administrasi yang dilaksanakan terpusat di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gunungkidul Jl. Veteran No. 30 Wonosari pada tanggal 10 s/d 17 Desember 2009 (hari/jam kerja). Kelengkapan administrasi dimaksud dibuat 3 (tiga) rangkap, yaitu:
a. Surat Lamaran ditulis tangan ditujukan kepada Bupati Gunungkidul bermaterai Rp. 6.000,00 sejumlah 1 (satu) eksemplar dan surat lamaran tanpa materai sejumlah 2 (dua) eksemplar. Contoh surat lamaran dapat di download
b. Ijasah dan transkrip nilai sejumlah 3 (tiga) lembar foto kopi yang dilegalisir oleh rektor/dekan/dekan pembantu bidang akademik bagi universitas/institut, atau ketua/pembantu ketua bidang akademik bagi Sekolah Tinggi dengan menyebutkan nama dan jabatan pejabat yang melegalisir serta cap basah.
c. Daftar Riwayat Hidup ditulis tangan dengan huruf balok menggunakan tinta hitam sejumlah 3 (tiga) rangkap. (Daftar Riwayat Hidup dapat diambil di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gunungkidul atau dapat di download termasuk contoh pengisian Daftar Riwayat Hidup).
d. Pas foto ukuran 3×4 hitam putih sebanyak 10 (sepuluh) lembar dan diberi nama pada bagian belakang pas foto.
e. Asli SKCK dari POLRES setempat, dan 2 (dua) lembar foto kopi legalisir.
f. Asli surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari unit pelayanan kesehatan pemerintah dan 2 (dua) lembar foto kopi legalisir
g. Asli surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan zat aditif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah dan 2 (dua) lembar fotocopy legalisir.
h. Asli Kartu Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja/ Lembaga yang berwenang, dan 2 (dua) lembar fotocopy legalisir dari Dinas Tenaga Kerja/ Lembaga yang berwenang.
i. Surat Pernyataan (disiapkan oleh Panitia atau bisa di download) tentang :
1). Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan;
2). Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
3). Tidak berkedudukan sebagai CPNS;
4). Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah RI;
5). Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik;
j. Foto copy bukti pengalaman kerja yang autentik dan dilegalisir bagi yang memiliki pengalaman kerja (untuk pelamar yang berusia di atas 35 tahun).
k. Daftar Checklist Pelamar 3 (tiga) eksemplar untuk diisi oleh pelamar (bisa di download).
3. Pelayanan pemberkasan ulang dilakukan pada tgl 10 s/d 17 Desember 2009 hari kerja mulai pukul 08.00 WIB s/d 12.00 WIB untuk hari Senin s/d Kamis, dan pukul 08.00 s/d 11.00 WIB untuk hari Jumat dan Sabtu. Seluruh kelengkapan administrasi yang dibawa padaĆ saat pemberkasan dibuat rangkap 3(tiga) dan disusun rapi dalam map warna :
- Biru untuk tenaga Kesehatan
- Merah untuk tenaga Guru
- Kuning untuk tenaga Teknis dan Tenaga Adminstrasi
(Halaman depan map ditulis kode jabatan yang dilamar, nama lengkap termasuk gelar akademik, tanggal lahir, pendidikan, jabatan yang dilamar, alamat rumah/domisili, nomor telepon yang dapat dihubungi).
4. Penyusunan berkas kelengkapan adminstrasi sebagai berikut :
- 1 (satu) map berkas terdiri atas surat lamaran yang bermaterai Rp. 6000,00, Asli SKCK, Asli Kartu Pencari Kerja, Asli surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah, Asli surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan zat aditif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah, Pas foto ukuran 3×4, dan kelengkapan administrasi lainnya sebagaimana tersebut dalam nomor 2 di atas.
- 2 (dua) map berkas masing-masing terdiri atas 1 (satu) eksemplar dokumen kelengkapan administrasi sebagaimana tersebut dalam nomor 2 di atas
5. Apabila panitia menemukan data yang berbeda antara data base yang ada dengan data kelengkapan administrasi pelamar yang wajib dibawa pada saat pemberkasan ulang, maka pelamar tersebut dinyatakan gugur dan tidak boleh mengikuti proses selanjutnya sebagai CPNS
6. Bagi pelamar yang telah melapor dan melengkapi berkas serta telah menandatangani form pernyataan yang telah disediakan oleh panitia kemudian tidak datang atau hadir pada tahap pemanggilan untuk menerima SK CPNS, maka secara langsung pelamar tersebut dinyatakan gugur dan dikenakan denda sebesar 10 juta rupiah untuk disetorkan ke kas daerah.
7. Pengumuman ini sekaligus merupakan pemberitahuan secara resmi kepada pelamar yang terhitung mulai tanggal penayangan ini . Apabila pelamar yang dipanggil sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak melapor maka dianggap mengundurkan diri dan dikenakan denda sebesar 10 juta rupiah untuk disetorkan ke kas daerah.
8. Untuk pengadaan dan pengangkatan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tidak dipungut biaya apapun
9. Untuk perkembangan informasi dan kemudahan mengakses informasi pengumuman CPNS Kab. Gunungkidul disarankan untuk mengakses melalui alamat website http://www.cpns.gunungkidulkab.go.id
Wonosari, 7 Desember 2009
Tags: Daerah, Gunung Kidul, Guru, hasil, kesehatan, Kota, Pengumuman, Seleksi, tes, Ujian, Yogyakarta