Pengumuman Peserta Lulus Ujian CPNS Kota Payakumbuh Tahun 2009

Pemerintah Kota Payakumbuh bersama ini mengumumkan nama-nama peserta yang lulus ujian CPNS di lingkungan Pemkot Payakumbuh untuk tahun 2009

Kepada para peserta yang dinyatakan lulus agar mendaftar ulang dan melengkapi persyaratan sebagai berikut :

1. Surat Lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam diatas Kertas Folio Bergaris rangkap 4, satu rangkap ditanda tangani diatas materai 6000 ditujukan kepada Bapak Walikota Payakumbuh

2. Asli Kartu TAnda Peserta Ujian

3. Fotocopy ijazah dan transkrip nilai rangkap 4 dari SD s/d Ijazah terakhir, Rangkap 4 (Surat Keterangan Lulus/Ijazah sementara tidak berlaku) yang dilegalisir oleh pejabat berwenang yaitu :

- Rektor / Dekan Fakultas / Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi tamatan Universitas / Institut;
- Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi tamatan Sekolah Tinggi;
- Direktur / Pembantu Direktur Bidang Akademi bagi tamatan Akademi dan Politeknik.
- Kepala Sekolah bagi ijazah SD s/d SLTA

A. Bagi pelamar Sebagai Tenaga Dokter Umum, Dokter Gigi dan tenaga medis lainnya terlampir Sertifikat Profesi Dokter dan sejenisnya yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang), 4 rangkap
B. Sebagai Tenaga Guru terlampir Ijazah Sekolah Kependidikan / dan Akta mengajar dan Sertifikat Profesi sesuai kualifikasi pendidikan (bagi lulusan Akademi Non Kependidikan yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang), 4 rangkap.

4. Daftar Riwayat Hidup sebanyak 4 (empat) rangkap ditulis dengan huruf capital pakai tinta hitam

5. Pas Photo Hitam Putih Ukuran 3×4 cm sebanyak 8 (delapan) lembar

6. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Polres/Polresta, (Asli + Fotocopy yang dilegalisir 4 lembar)

7. Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dan tidak mengkonsumsi atau mengunakan Narkotika, Psikotropika, Precursor, dan Zat Addiktif lainnya dari Dokter Pemerintah (Rumah Sakit Pemerintah), (Asli + Fotocopy yang dilegalisir 4 lembar)

8. Kartu Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja (Asli + Fotocopy yang dilegalisir sebanyak 4 lembar)

9. Surat pernyataan, 3 rangkap + 1 rangkap ditanda tangani diatas materai 6000 tentang :

a. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan ;
b. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta ;
c. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri ;
d. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah ;
e. Tidak menjadi pengurus dan atau anggota partai politik .

10. Surat pernyataan bersedia bertugas di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh sesuai dengan formasi yang dimasuki (Pangkat / Golongan Ruang) paling kurang 5 tahun sejak pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil 3 rangkap + 1 rangkap ditanda tangani diatas materai 6000.

11. Surat pernyataan tidak akan menuntut penyesuaian ijazah lebih tinggi dari formasi yang dimasuki (Pangkat/Golongan Ruang) paling kurang 6 tahun sejak pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil, 4 rangkap

12. Bagi pelamar berusia diatas 35 tahun sampai dengan 40 (empat puluh) tahun TMT 01 Januari 2010 melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan yang menyatakan bekerja pada instansi Pusat maupun Daerah dan Swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan Nasional selama 12 (dua belas) tahun secara terus menerus tidak terputus sampai sekarang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang, 4 rangkap

13. Bagi peserta yang tidak melengkapi persyaratan tersebut diatas sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan dianggap mengundurkan diri

14. Berkas beserta lampirannya dimasukan kedalam map, dengan ketentuan sebagai berikut :

- Map berwarna Merah bagi Pelamar dari Tenaga Guru
- Map berwarna Hijau bagi Pelamar dari Tenaga Kesehatan
- Map berwarna Kuning bagi Pelamar dari Tenaga Teknis

15. Persyaratan tersebut diatas sudah dapat kami terima di Kantor BKD Kota Payakumbuh Kel. Balai Nan Duo Koto Nan IV Payakumbuh Telp. 0752-92376 (tidak dapat diwakilkan), mulai tanggal 17 S/D 21 Desember 2009 (Sabtu – Minggu, Pelayanan tetap dibuka)

Demikianlah Pengumuman ini kami sampaikan untuk diketahui dan terima kasih.

Nama-nama yang lulus ujian CPNS Kota Payakumbuh Tahun 2009 dapat dilihat di: http://www.payakumbuhkota.go.id/?action=pengumuman

Tags: , , , , , , , ,

Leave a Reply