Pemerintah Propinsi Sumatera Barat bersama ini mengumumkan nama-nama pelamar yang dinyatakan lulus dan diterima untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Propinsi Sumatera Barat Formasi tahun 2009 dengan perincian sebagai berikut :
Bagi Pelamar Yang Dinyatakan Lulus Agar Segera Melengkapi Dokumen Administratif Sebagai Berikut:
1. Membuat surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam di atas kertas folio bergaris rangkap 3, satu rangkap ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat;
2. Asli Kartu Tanda Peserta Ujian;
3. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari POLRI, Asli ditambah 2 ( dua ) lembar foto copy yang dilegalisir oleh Pejabat berwajib ;
4. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani serta tidak mengkonsumsi / menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekusor dan Zat adiktif lainnya yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah, asli ditambah 2 (dua ) lembar fotocopy yang dilegalisir oleh Pejabat berwenang ;
5. Asli Kartu Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja ditambah 2 ( dua ) lembar foto copy yang dilegalisir oleh Pejabat berwenang ;
6. Foto copy Ijazah/STTB dan transkrip nilai rangkap 3 ( tiga ) sesuai dengan pendidikan waktu melamar dan dilegalisir oleh :
a. Rektor/Dekan Fakultas/pembantu Dekan Bidang Akademik bagi Universitas/ Institut.
b. Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi.
c. Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik bagi Akademi dan Politeknik.
d. Kepala Sekolah / Kepala Dinas Pendidikan bagi SLTA sederajat.
7. Pas Foto hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 10 ( sepuluh ) lembar;
8. Daftar Riwayat Hidup ditulis tangan sendiri memakai huruf kapital / balok dalam rangkap 3 ( tiga );
9. Surat Pernyataan 5 ( lima ) poin ditulis tangan sendiri dengan huruf latin, memakai tinta hitam masing-masing rangkap 3 ( tiga ), pernyataan 5 ( lima ) poin meliputi :
a. Tidak pernah di hukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
b. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
c. Tidak berkedudukan sebagai calon/Pegawai Negeri;
d. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
e. Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
10. Bagi pelamar yang berusia 35 tahun dan tidak lebih dari 40 tahun pada tanggal 1 Januari 2010 harus melampirkan surat keputusan pengangkatan ( setiap tahun ) yang menyatakan telah mengabdi pada Instansi pemerintah baik pusat / daerah ataupun swasta yang telah berbadan hukum menunjang kepentingan nasional dalam pemberian pelayanan dasar kepada publik secara terus menerus tidak terputus-putus selama 12 Tahun 9 Bulan pada 1 Januari 2010;
11. Bagi atlit / Pelatih disamping persyaratan di atas, melampirkan pula :
a. Surat Pernyataan bersedia menjadi Pelatih Olahraga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan ( khusus untuk Pelatih dan Atlit );
b. Fotocopy sah Piagam / sertifikat atas prestasi yang dikeluarkan oleh lembaga / Induk Organisasi Olahraga yang berwenang ( Khusus untuk atlit );
c. Fotocopy sah sertifikat / piagam kepelatihan yang dikeluarkan oleh Induk organisasi cabang olah raga atau lembaga yang membidangi keolahragaan dan fotocopy sah sertifikat / piagam / surat keterangan memiliki pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan atlit berprestasi baik tingkat Nasional maupun Internasional dari Induk Organisasi Cabang Olah Raga atau lembaga yang membidangi keolahragaan.( Khusus untuk pelatih ).
Penyerahan Dokumen
1. Kelengkapan dokumen administratif sebagaimana tersebut pada huruf D di atas, diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah Propinsi Sumatera Barat Jalan batang Antokan No 4 Padang mulai tanggal 17 Desember 2009 sampai dengan tanggal 21 Desember 2009 pukul 16.00 WIB (Termasuk hari libur);
2. Kelengkapan dokumen tersebut dimasukkan ke dalam map dengan ketentuan sebagai berikut :
- Map berwarna merah bagi Tenaga Kesehatan.
- Map berwarna hijau bagi Tenaga Teknis.
- Map berwarna kuning bagi Pelatih / Atlit.
3. Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan pada angka 1 di atas tidak dapat dipenuhi atau tidak dapat melengkapi dokumen yang dibutuhkan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan digantikan oleh peserta yang berada pada ranking tertinggi di bawahnya;
4. Blanko Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan 5 ( lima ) poin dapat diambil pada Badan Kepegawaian Daerah Propinsi Sumatera Barat;
5. Penulisan Surat Lamaran, Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan tidak dibenarkan menggunakan Ball Point.
Lain-Lain
Pengumuman nama-nama peserta yang dinyatakan lulus dan diterima untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Sumatera Barat formasi tahun 2009 ini dapat diakses melalui situs http://www.sumbarprov.go.id
Demikian pengumuman ini untuk dapat dimaklumi sebagaimana mestinya.


Menindaklanjuti pengumuman kami tanggal 10 Nopember 2009, kami sampaikan kembali bahwa mengingat koordinasi penyelarasan Formasi CPNS Tahun 2009 dengan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi belum selesai, maka pengumuman hasil seleksi CPNS Tahap ke-dua (final) yang semula direncanakan pada tanggal 13 Nopember 2009 ditunda paling lambat sampai tanggal 30 Nopember 2009.